BREAKING NEWS

Kamis, 29 September 2016

Gus Dur tentang Kesetaraan dalam Perbedaan

©istimewa
©istimewa
Oleh : Mujiburrahman
K.H. Abdurrahman Wahid yang akrab dipanggil ‘Gus Dur’ adalah tokoh Muslim santri sekaligus politisi yang terpilih menjadi presiden keempat Indonesia. Gus Dur, adalah seorang ulama dan pemimpin organisasi Islam terbesar, Nahdlatul Ulama (NU). Karena itu, pemikiran Gus Dur, termasuk mengenai kesetaraan dalam perbedaan, tidak terlepas dari pemahaman dan penafsirannya terhadap ajaran-ajaran Islam. Pada 1994, Gus Dur datang ke Banjarmasin untuk kegiatan NU. Dia juga diundang PMII Cabang Banjarmasin untuk mengisi seminar tentang ‘Pembaruan Pemikiran Islam’, bertempat di auditorium IAIN Antasari. Saya ketika itu baru saja selesai skripsi, dan masih aktif di PMII.
Hadir mendampingi Gus Dur, Ketua Tanfidziah PW NU Kalsel, M. Zurkani Jahja. Bertindak sebagai moderator, A. Hafizh Anshari, tokoh NU yang kelak menjadi Ketua KPU Pusat (2007-2012). Peserta yang hadir penuh, membludak. Kursi yang tersedia tidak cukup, sehingga banyak yang berdiri. Kebanyakan yang hadir adalah para aktivis mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banjarmasin. Gus Dur saat itu memang menjadi tokoh kontroversial, yang dipuja sekaligus dihujat, sehingga kehadirannya selalu mengundang perhatian banyak orang.
Gus Dur memulai ceramahnya dengan mengatakan bahwa pembaruan pemikiran Islam di era modern dapat disederhanakan ke dalam dua paradigma besar. Pertama, paradigma yang melihat Islam sebagai agama yang lengkap dan sempurna. Islam diyakini memiliki ajaran yang lengkap di segala bidang: sosial, politik, ekonomi hingga budaya. Karena itu, pembaruan Islam berarti kembali kepada Islam yang dianggap lengkap itu secara keseluruhan. Dengan pandangan ini, Islam kemudian dihadapkan kepada agama, pemikiran dan ideologi lain. Islam ditampilkan sebagai sesuatu yang unik dan berbeda dengan yang lain-lain. Bahkan Islam digambarkan sebagai sesuatu yang bertentangan dan berlawanan dengan yang lain-lain. Kedua, paradigma yang berpandangan bahwa Islam berada dalam alur umum sejarah kemanusiaan. Islam memang memiliki ciri-ciri khasnya sendiri, tetapi ia juga bertemu, berjumpa, berbaur bahkan menyerap dari banyak hal yang berlangsung dalam sejarah umat manusia. Karena itu, berbeda dengan pandangan pertama, menurut paradigma ini, Islam tidak sepenuhnya unik. Dia dapat belajar, berkawan bahkan bekerjasama dengan yang lain-lain.
Mungkin untuk menunjukkan sikapnya yang demokratis (dia ketika itu menjadi Ketua Forum Demokrasi yang kritis terhadap pemerintahan otoriter Orde Baru), Gus Dur tidak secara eksplisit menyatakan, mana di antara dua paradigma itu yang menjadi pilihan pribadinya. “Kita di sini adalah masing-masing kita. Anda adalah warga negara yang merdeka,” katanya. Namun, kalau kita mengamati pemikiran dan praktik politik Gus Dur, jelaslah bahwa ia memilih pandangan yang kedua. Karena itu, dia terbuka kepada apapun yang baik, yang datang dari luar, selama tetap sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Karena itu pula, dia berusaha menghargai perbedaan dan melindungi kaum minoritas. Sikapnya ini semakin tampak dalam dialog. “Mengapa banyak dari tokoh Islam berlatarbelakang pendidikan umum menjadi sangat keras dalam beragama?” tanyaku padanya. Gus Dur menjawab bahwa hal itu karena pengetahuan agama mereka masih sempit.
Dia menceritakan bagaimana Soedjatmoko, cendekiawan terkenal dan dihormati di masa Orde Baru, begitu terkejut setelah Gus Dur menjelaskan makna jihad dalam salah satu kitab fiqh klasik, yang isinya bukan hanya soal perang, tetapi justru tentang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan bagaimana membangun kesejahteraan. Dalam seminar itu, salah seorang peserta ada yang mengkritik Gus Dur, menuduhnya sebagai biangkerok perpecahan umat Islam di Indonesia, karena dia enggan bergabung dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Jawaban Gus Dur cukup mengejutkan. Katanya, “Jika umat Islam tidak bisa dipersatukan, ya biarin aja!” Orang-orang pada tertawa. Gus Dur kemudian melanjutkan bahwa perbedaan itu justru menimbulkan gairah, seperti taman yang ditumbuhi bunga-bunga berbagai jenis dan warna akan membuat mata terpesona. Orang tidak boleh memaksakan kehendak, lalu menyeregamkan perbedaan, karena akan mematikan kreativitas. Lantas, bagaimanakah persatuan umat Islam ditegakkan? Menurut Gus Dur, persatuan itu dapat diwujudkan pada tataran prinsip-prinsip agama, bukan cabang-cabangnya, ushûl bukan furû’.
Demikianlah, sikap Gus Dur yang memilih paradigma Islam sebagai berada dalam alur umum sejarah kemanusiaan membuatnya berusaha di satu sisi untuk menghormati dan melindungi perbedaan, dan pada saat yang sama berusaha mencari titik temu di antara perbedaan tersebut. Gagasan Gus Dur mengenai ‘pribumisasi Islam’ antara lain merupakan upaya untuk menegaskan bahwa Islam sebagai agama memang universal, tetapi manifestasi Islam dalam berbagai kebudayaan membuatnya berbeda-beda. Memisahkan Islam dari kebudayaan adalah absurd karena meskipun agama itu berasal dari Tuhan, bukan ciptaan manusia, tetapi ketika diterima, diamalkan dan diajarkan oleh manusia, agama menyatu dan berbaur dengan kebudayaan. Karena itu, dalam sebuah kolom di Tempo yang terbit tahun 1983, Gus Dur menulis bahwa Islam jangan sampai tercerabut dari akar-akar budaya lokal. Ia mempertanyakan, mengapa kita harus mengganti kata ‘sembahyang’ dengan ‘shalat’, ‘langgar’ atau ‘surau’ dengan ‘mushalla’, ‘kiai’ atau ‘tuan guru’ dengan ‘ustadz’? Ia mengkhawatirkan bahwa akan terjadi formalisme berbentuk Arabisasi total. Karena itu, menurutnya diperlukan pribumisasi Islam. Dalam sebuah wawancara yang diterbitkan pada 1989, Gus Dur dengan indah menggambarkan proses pembudayaan agama itu dengan metafora air hujan dan sungai, suatu metafora yang terasa akrab bagi masyarakat Banjarmasin, Kota Seribu Sungai. Gus Dur mengatakan:
Pribumisasi Islam adalah bagian dari sejarah Islam, baik di negeri asalnya maupun di negeri lain, termasuk Indonesia. Kedua sejarah itu membentuk sebuah sungai besar yang terus mengalir dan kemudian dimasuki lagi oleh kali cabangan sehingga sungai itu semakin membesar. Bergabungnya kali baru berarti masuknya air baru yang merubah warna air yang telah ada. Bahkan pada tahap berikutnya, aliran sungai ini mungkin terkena ‘limbah industri’ yang sangat kotor. Tapi toh tetap merupakan sungai yang sama dan air yang lama. Maksud dari perumpamaan ini adalah bahwa proses pergulatan dengan kenyataan sejarah tidaklah merubah Islam, melainkan hanya merubah manifestasi dari kehidupan agama Islam.
Ketika ide pribumasasi Islam digulirkan oleh Gus Dur, dia dituduh ingin mengganti ‘Assalamu’alaikum’ dengan ‘Selamat Pagi’, termasuk dalam ibadah salat. Tentu saja, tuduhan ini memantik kontroversi, dan Gus Dur seperti biasa, menghadapinya dengan santai. Soal ‘Assalamu’alaikum’ dan ‘Selamat Pagi’ itu, Gus Dur menjelaskan bahwa ada pejabat yang berkata kepadanya bahwa dia tidak fasih mengucapkan ‘Assalamu’alaikum’. Lalu Gus Dur menanggapi, jika demikian, cukup diucapkan ‘Selamat Pagi’ saja. Meski kontroversi ini di satu sisi membuat gagasan Gus Dur jadi perbincangan, namun di sisi lain, substansi dari gagasan itu justru terabaikan.
Jika Islam itu akomodatif terhadap keragaman budaya lokal selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam, bagaimanakah pandangan Islam terhadap universalisme kebudayaan dan kosmopolitanisme? Dalam sebuah makalah yang diterbitkan pada 1994, Gus Dur menjelaskan bahwa nilai-nilai universal dalam Islam adalah apa yang dikenal sebagai lima tujuan dasar syariat (maqâshid al-sharî’ah) yang semula dirumuskan oleh al-Ghazali, kemudian dikembangkan oleh al-Syathibi. Lima tujuan dasar syariat, yang disebut kemaslahatan itu adalah (1) Hifzh al-nafs yang diartikannya sebagai jaminan keselamatan jiwa dan fisik dari tindakan di luar hukum; (2) Hifzh al-dîn yang diartikannya sebagai jaminan kebebasan beragama; (3) Hifzh al-nasal, yakni jaminan keselamatan keluarga dan keturunan; (4) Hifzh al-mâl, yaitu jaminan keselamatan harta atau hak milik; (5) Hifzh al-‘aql yang diartikannya sebagai jaminan keselamatan profesi.
Seperti banyak pemikir Muslim modern lainnya, dengan merujuk kepada tujuan-tujuan syariat ini, Gus Dur berusaha mensejajarkan antara nilai-nilai agama dan nilai-nilai kemanusiaan universal, atau yang kemudian dirumuskan sebagai hak-hak asasi manusia (HAM). Pada tataran keindonesiaan, nilai-nilai dasar syariat itu juga dipertemukan dalam ideologi negara, yaitu nilai-nilai Pancasila. Karena itu, penerimaan kaum Muslim terhadap Pancasila bukan suatu oportunisme politik seperti yang dituduhkan para ‘pejuang’ negara Islam, tetapi justru berdasarkan alasan fundamental, yakni tujuan-tujuan syariat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Namun, perjumpaan atau titik temu pada tataran nilai-nilai kemanusiaan tersebut tidak berarti bahwa semua perbedaan akan lenyap apalagi dilenyapkan. Sebab, jika demikian, maka gagasan Gus Dur tentang pribumisasi Islam menjadi tertolak. Karena itu pula, ketika berbicara tentang keragamaan agama, Gus Dur menekankan bahwa setiap agama berhak dan sudah sewajarnya memiliki keyakinan tentang kebenaran agama yang dianutnya. Dalam sebuah kolom yang ditulisnya di Tempo yang berjudul ‘Yang Sama dan Yang Benar’, Gus Dur menguraikan masalah ini dengan gamblang. Menurutnya, ketika seorang pejabat mengatakan bahwa semua agama sama, tidak harus berarti bahwa semua agama adalah benar. Yang dimaksud dengan pernyataan itu adalah bahwa semua agama sama di hadapan negara, sedangkan klaim kebenaran masing-masing agama tetap bisa dijaga. Gus Dur menjelaskan:
Kalau kita berkepala dingin, kita pertama kali harus mampu membedakan antara berjenis-jenis ‘kesamaan’ yang di mata agama dan di mata negara. Kesamaan di mata agama berkait dengan masalah kebenaran inti ajaran, sedang kesamaan di mata negara adalah status di muka undang-undang, kedudukan di muka hukum. Tidak ada agama yang mau melepaskan ‘hak tunggal’nya untuk memonopoli ‘kebenaran ajaran’. Forum keagamaan formal paling ‘longgar’ sekalipun, Konsili Vatikan II atas prakarsa Paus Yohanes XXIII, masih mempertahankan ‘monopoli kebenaran’ itu: forum itu dapat memahami dan menerima upaya mencapai kebenaran mutlak Tuhan, dengan tidak mengurangi kebenaran yang sudah dicapai keimanan Kristiani.
Islam pun bersikap demikian, karena al-Qur’an sudah menetapkan agama yang benar di sisi Allah adalah Islam. Namun tidak berarti negara tidak boleh memberikan perlakuan yang sama kepada semua agama. Sebaliknya, keutuhan negara hanya akan tercapai kalau ia memberikan perlakuan sama di muka hukum. Persamaan teologis antara dua agama tidak akan mungkin ada—kalau diartikan sebagai hak merumuskan kebenaran mutlak Tuhan. Namun persamaan kedudukan di muka hukum dapat ditegakkan, selama ada yang memberikan perlakuan sama.
Demikianlah beberapa gagasan pokok Gus Dur mengenai kesetaraan dalam perbedaan, kesatuan dalam keragaman. Sebagai seorang Muslim, Gus Dur membanguan pandangannya dari tradisi pemikiran Islam. Dia memilih paradigma terbuka, yang meletakkan Islam dalam alur umum sejarah kemanusiaan. Karena itu, secara alamiah, Islam akan muncul dalam aneka budaya yang berbeda, namun pada saat yang sama, ciri-ciri khas Islam tetap mengikat keragaman itu. Begitu pula, niai-nilai kemanusiaan universal dapat dipertemukan dengan tujuan-tujuan syariat, dan pada tataran keindonesiaan dengan nilai-nilai Pancasila, tetapi pada saat yang sama, ciri khas Islam sebagai agama tetap dijaga.
Karena itu, bagi Gus Dur, menjaga keyakinan dan klaim kebenaran bagi tiap-tiap pemeluk agama memang sudah sewajarnya, tetapi bukan berarti harus melahirkan konflik karena dalam perbedaan ini, negara wajib memperlakukan para pemeluk agama yang berbeda itu secara adil dan sama di hadapan hukum. Sejarah membuktikan, Gus Dur tidak hanya menggelindingkan gagasan-gagasan ini, tetapi juga berusaha mewujudkannya dalam tindakan dan kebijakannya sebagai pemimpin NU dan presiden. Tentu, sangat penting dan menarik untuk ditelaah lebih lanjut seberapa jauh keberhasilan dan kegagalan usahanya dalam mewujudkan ide-idenya itu menjadi kenyataan, dan apa saja faktor pendukung dan penghambatnya.

Tulisan ini sepenuhnya diambil dari: http://www.gusdurian.net/id/article/all-categories/Gus-Dur-tentang-Kesetaraan-dalam-Perbedaan/

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Gusdurian Lumajang. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates