Oleh : Mujiburrahman
K.H. Abdurrahman Wahid yang akrab dipanggil ‘Gus Dur’ adalah tokoh
Muslim santri sekaligus politisi yang terpilih menjadi presiden keempat
Indonesia. Gus Dur, adalah seorang ulama dan pemimpin organisasi Islam
terbesar, Nahdlatul Ulama (NU). Karena itu, pemikiran Gus Dur, termasuk
mengenai kesetaraan dalam perbedaan, tidak terlepas dari pemahaman dan
penafsirannya terhadap ajaran-ajaran Islam. Pada 1994, Gus Dur datang ke
Banjarmasin untuk kegiatan NU. Dia juga diundang PMII Cabang
Banjarmasin untuk mengisi seminar tentang ‘Pembaruan Pemikiran Islam’,
bertempat di auditorium IAIN Antasari. Saya ketika itu baru saja selesai
skripsi, dan masih aktif di PMII.
Hadir mendampingi Gus Dur, Ketua Tanfidziah PW NU Kalsel, M. Zurkani
Jahja. Bertindak sebagai moderator, A. Hafizh Anshari, tokoh NU yang
kelak menjadi Ketua KPU Pusat (2007-2012). Peserta yang hadir penuh,
membludak. Kursi yang tersedia tidak cukup, sehingga banyak yang
berdiri. Kebanyakan yang hadir adalah para aktivis mahasiswa dari
berbagai perguruan tinggi di Banjarmasin. Gus Dur saat itu memang
menjadi tokoh kontroversial, yang dipuja sekaligus dihujat, sehingga
kehadirannya selalu mengundang perhatian banyak orang.
Gus Dur memulai ceramahnya dengan mengatakan bahwa pembaruan
pemikiran Islam di era modern dapat disederhanakan ke dalam dua
paradigma besar. Pertama, paradigma yang melihat Islam sebagai
agama yang lengkap dan sempurna. Islam diyakini memiliki ajaran yang
lengkap di segala bidang: sosial, politik, ekonomi hingga budaya. Karena
itu, pembaruan Islam berarti kembali kepada Islam yang dianggap lengkap
itu secara keseluruhan. Dengan pandangan ini, Islam kemudian dihadapkan
kepada agama, pemikiran dan ideologi lain. Islam ditampilkan sebagai
sesuatu yang unik dan berbeda dengan yang lain-lain. Bahkan Islam
digambarkan sebagai sesuatu yang bertentangan dan berlawanan dengan yang
lain-lain. Kedua, paradigma yang berpandangan bahwa Islam
berada dalam alur umum sejarah kemanusiaan. Islam memang memiliki
ciri-ciri khasnya sendiri, tetapi ia juga bertemu, berjumpa, berbaur
bahkan menyerap dari banyak hal yang berlangsung dalam sejarah umat
manusia. Karena itu, berbeda dengan pandangan pertama, menurut paradigma
ini, Islam tidak sepenuhnya unik. Dia dapat belajar, berkawan bahkan
bekerjasama dengan yang lain-lain.
Mungkin untuk menunjukkan sikapnya yang demokratis (dia ketika itu
menjadi Ketua Forum Demokrasi yang kritis terhadap pemerintahan otoriter
Orde Baru), Gus Dur tidak secara eksplisit menyatakan, mana di antara
dua paradigma itu yang menjadi pilihan pribadinya. “Kita di sini adalah
masing-masing kita. Anda adalah warga negara yang merdeka,” katanya.
Namun, kalau kita mengamati pemikiran dan praktik politik Gus Dur,
jelaslah bahwa ia memilih pandangan yang kedua. Karena itu, dia terbuka
kepada apapun yang baik, yang datang dari luar, selama tetap sejalan
dengan prinsip-prinsip Islam. Karena itu pula, dia berusaha menghargai
perbedaan dan melindungi kaum minoritas. Sikapnya ini semakin tampak
dalam dialog. “Mengapa banyak dari tokoh Islam berlatarbelakang
pendidikan umum menjadi sangat keras dalam beragama?” tanyaku padanya.
Gus Dur menjawab bahwa hal itu karena pengetahuan agama mereka masih
sempit.
Dia menceritakan bagaimana Soedjatmoko, cendekiawan terkenal dan
dihormati di masa Orde Baru, begitu terkejut setelah Gus Dur menjelaskan
makna jihad dalam salah satu kitab fiqh klasik, yang isinya bukan hanya
soal perang, tetapi justru tentang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat
dan bagaimana membangun kesejahteraan. Dalam seminar itu, salah seorang
peserta ada yang mengkritik Gus Dur, menuduhnya sebagai biangkerok
perpecahan umat Islam di Indonesia, karena dia enggan bergabung dengan
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Jawaban Gus Dur cukup
mengejutkan. Katanya, “Jika umat Islam tidak bisa dipersatukan, ya
biarin aja!” Orang-orang pada tertawa. Gus Dur kemudian melanjutkan
bahwa perbedaan itu justru menimbulkan gairah, seperti taman yang
ditumbuhi bunga-bunga berbagai jenis dan warna akan membuat mata
terpesona. Orang tidak boleh memaksakan kehendak, lalu menyeregamkan
perbedaan, karena akan mematikan kreativitas. Lantas, bagaimanakah
persatuan umat Islam ditegakkan? Menurut Gus Dur, persatuan itu dapat
diwujudkan pada tataran prinsip-prinsip agama, bukan cabang-cabangnya, ushûl bukan furû’.
Demikianlah, sikap Gus Dur yang memilih paradigma Islam sebagai
berada dalam alur umum sejarah kemanusiaan membuatnya berusaha di satu
sisi untuk menghormati dan melindungi perbedaan, dan pada saat yang sama
berusaha mencari titik temu di antara perbedaan tersebut. Gagasan Gus
Dur mengenai ‘pribumisasi Islam’ antara lain merupakan upaya untuk
menegaskan bahwa Islam sebagai agama memang universal, tetapi
manifestasi Islam dalam berbagai kebudayaan membuatnya berbeda-beda.
Memisahkan Islam dari kebudayaan adalah absurd karena meskipun
agama itu berasal dari Tuhan, bukan ciptaan manusia, tetapi ketika
diterima, diamalkan dan diajarkan oleh manusia, agama menyatu dan
berbaur dengan kebudayaan. Karena itu, dalam sebuah kolom di Tempo
yang terbit tahun 1983, Gus Dur menulis bahwa Islam jangan sampai
tercerabut dari akar-akar budaya lokal. Ia mempertanyakan, mengapa kita
harus mengganti kata ‘sembahyang’ dengan ‘shalat’, ‘langgar’ atau
‘surau’ dengan ‘mushalla’, ‘kiai’ atau ‘tuan guru’ dengan ‘ustadz’? Ia
mengkhawatirkan bahwa akan terjadi formalisme berbentuk Arabisasi total.
Karena itu, menurutnya diperlukan pribumisasi Islam. Dalam sebuah
wawancara yang diterbitkan pada 1989, Gus Dur dengan indah menggambarkan
proses pembudayaan agama itu dengan metafora air hujan dan sungai,
suatu metafora yang terasa akrab bagi masyarakat Banjarmasin, Kota
Seribu Sungai. Gus Dur mengatakan:
Pribumisasi Islam adalah bagian dari sejarah Islam, baik di negeri
asalnya maupun di negeri lain, termasuk Indonesia. Kedua sejarah itu
membentuk sebuah sungai besar yang terus mengalir dan kemudian dimasuki
lagi oleh kali cabangan sehingga sungai itu semakin membesar.
Bergabungnya kali baru berarti masuknya air baru yang merubah warna air
yang telah ada. Bahkan pada tahap berikutnya, aliran sungai ini mungkin
terkena ‘limbah industri’ yang sangat kotor. Tapi toh tetap merupakan
sungai yang sama dan air yang lama. Maksud dari perumpamaan ini adalah
bahwa proses pergulatan dengan kenyataan sejarah tidaklah merubah Islam,
melainkan hanya merubah manifestasi dari kehidupan agama Islam.
Ketika ide pribumasasi Islam digulirkan oleh Gus Dur, dia dituduh
ingin mengganti ‘Assalamu’alaikum’ dengan ‘Selamat Pagi’, termasuk dalam
ibadah salat. Tentu saja, tuduhan ini memantik kontroversi, dan Gus Dur
seperti biasa, menghadapinya dengan santai. Soal ‘Assalamu’alaikum’ dan
‘Selamat Pagi’ itu, Gus Dur menjelaskan bahwa ada pejabat yang berkata
kepadanya bahwa dia tidak fasih mengucapkan ‘Assalamu’alaikum’. Lalu Gus
Dur menanggapi, jika demikian, cukup diucapkan ‘Selamat Pagi’ saja.
Meski kontroversi ini di satu sisi membuat gagasan Gus Dur jadi
perbincangan, namun di sisi lain, substansi dari gagasan itu justru
terabaikan.
Jika Islam itu akomodatif terhadap keragaman budaya lokal selama
tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam, bagaimanakah
pandangan Islam terhadap universalisme kebudayaan dan kosmopolitanisme?
Dalam sebuah makalah yang diterbitkan pada 1994, Gus Dur menjelaskan
bahwa nilai-nilai universal dalam Islam adalah apa yang dikenal sebagai
lima tujuan dasar syariat (maqâshid al-sharî’ah) yang semula
dirumuskan oleh al-Ghazali, kemudian dikembangkan oleh al-Syathibi. Lima
tujuan dasar syariat, yang disebut kemaslahatan itu adalah (1) Hifzh al-nafs yang diartikannya sebagai jaminan keselamatan jiwa dan fisik dari tindakan di luar hukum; (2) Hifzh al-dîn yang diartikannya sebagai jaminan kebebasan beragama; (3) Hifzh al-nasal, yakni jaminan keselamatan keluarga dan keturunan; (4) Hifzh al-mâl, yaitu jaminan keselamatan harta atau hak milik; (5) Hifzh al-‘aql yang diartikannya sebagai jaminan keselamatan profesi.
Seperti banyak pemikir Muslim modern lainnya, dengan merujuk kepada
tujuan-tujuan syariat ini, Gus Dur berusaha mensejajarkan antara
nilai-nilai agama dan nilai-nilai kemanusiaan universal, atau yang
kemudian dirumuskan sebagai hak-hak asasi manusia (HAM). Pada tataran
keindonesiaan, nilai-nilai dasar syariat itu juga dipertemukan dalam
ideologi negara, yaitu nilai-nilai Pancasila. Karena itu, penerimaan
kaum Muslim terhadap Pancasila bukan suatu oportunisme politik seperti
yang dituduhkan para ‘pejuang’ negara Islam, tetapi justru berdasarkan
alasan fundamental, yakni tujuan-tujuan syariat yang menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan.
Namun, perjumpaan atau titik temu pada tataran nilai-nilai
kemanusiaan tersebut tidak berarti bahwa semua perbedaan akan lenyap
apalagi dilenyapkan. Sebab, jika demikian, maka gagasan Gus Dur tentang
pribumisasi Islam menjadi tertolak. Karena itu pula, ketika berbicara
tentang keragamaan agama, Gus Dur menekankan bahwa setiap agama berhak
dan sudah sewajarnya memiliki keyakinan tentang kebenaran agama yang
dianutnya. Dalam sebuah kolom yang ditulisnya di Tempo yang
berjudul ‘Yang Sama dan Yang Benar’, Gus Dur menguraikan masalah ini
dengan gamblang. Menurutnya, ketika seorang pejabat mengatakan bahwa
semua agama sama, tidak harus berarti bahwa semua agama adalah benar.
Yang dimaksud dengan pernyataan itu adalah bahwa semua agama sama di
hadapan negara, sedangkan klaim kebenaran masing-masing agama tetap bisa
dijaga. Gus Dur menjelaskan:
Kalau kita berkepala dingin, kita pertama kali harus mampu membedakan
antara berjenis-jenis ‘kesamaan’ yang di mata agama dan di mata negara.
Kesamaan di mata agama berkait dengan masalah kebenaran inti ajaran,
sedang kesamaan di mata negara adalah status di muka undang-undang,
kedudukan di muka hukum. Tidak ada agama yang mau melepaskan ‘hak
tunggal’nya untuk memonopoli ‘kebenaran ajaran’. Forum keagamaan formal
paling ‘longgar’ sekalipun, Konsili Vatikan II atas prakarsa Paus
Yohanes XXIII, masih mempertahankan ‘monopoli kebenaran’ itu: forum itu
dapat memahami dan menerima upaya mencapai kebenaran mutlak Tuhan,
dengan tidak mengurangi kebenaran yang sudah dicapai keimanan Kristiani.
Islam pun bersikap demikian, karena al-Qur’an sudah menetapkan agama
yang benar di sisi Allah adalah Islam. Namun tidak berarti negara tidak
boleh memberikan perlakuan yang sama kepada semua agama. Sebaliknya,
keutuhan negara hanya akan tercapai kalau ia memberikan perlakuan sama
di muka hukum. Persamaan teologis antara dua agama tidak akan mungkin
ada—kalau diartikan sebagai hak merumuskan kebenaran mutlak Tuhan. Namun
persamaan kedudukan di muka hukum dapat ditegakkan, selama ada yang
memberikan perlakuan sama.
Demikianlah beberapa gagasan pokok Gus Dur mengenai kesetaraan dalam
perbedaan, kesatuan dalam keragaman. Sebagai seorang Muslim, Gus Dur
membanguan pandangannya dari tradisi pemikiran Islam. Dia memilih
paradigma terbuka, yang meletakkan Islam dalam alur umum sejarah
kemanusiaan. Karena itu, secara alamiah, Islam akan muncul dalam aneka
budaya yang berbeda, namun pada saat yang sama, ciri-ciri khas Islam
tetap mengikat keragaman itu. Begitu pula, niai-nilai kemanusiaan
universal dapat dipertemukan dengan tujuan-tujuan syariat, dan pada
tataran keindonesiaan dengan nilai-nilai Pancasila, tetapi pada saat
yang sama, ciri khas Islam sebagai agama tetap dijaga.
Karena itu, bagi Gus Dur, menjaga keyakinan dan klaim kebenaran bagi
tiap-tiap pemeluk agama memang sudah sewajarnya, tetapi bukan berarti
harus melahirkan konflik karena dalam perbedaan ini, negara wajib
memperlakukan para pemeluk agama yang berbeda itu secara adil dan sama
di hadapan hukum. Sejarah membuktikan, Gus Dur tidak hanya
menggelindingkan gagasan-gagasan ini, tetapi juga berusaha mewujudkannya
dalam tindakan dan kebijakannya sebagai pemimpin NU dan presiden.
Tentu, sangat penting dan menarik untuk ditelaah lebih lanjut seberapa
jauh keberhasilan dan kegagalan usahanya dalam mewujudkan ide-idenya itu
menjadi kenyataan, dan apa saja faktor pendukung dan penghambatnya.
Tulisan ini sepenuhnya diambil dari: http://www.gusdurian.net/id/article/all-categories/Gus-Dur-tentang-Kesetaraan-dalam-Perbedaan/
Kamis, 29 September 2016
Gus Dur tentang Kesetaraan dalam Perbedaan
Posted by Gusdurian Lumajang on 00.22 in Gus Dalam Tinta | Comments : 0
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar