BREAKING NEWS

Kamis, 29 September 2016

Review Buku-Gus Dur Menjawab Perubahan Zaman

Oleh : Kahfi Dirga Cahya

cover buku "Gus Dur menjawab Perubahan Zaman"Gus Dur tidak melulu dikenal dengan pemikiran nyeleneh-nya. Banyak pemikiran yang di luar pandangan orang banyak tentang Gus Dur, ternyata menyimpan seribu pesan yang mengena—bahkan tak sungkan dianggap sebagai jawaban-jawaban dari berbagai permasalahan. Misal, dalam buku Gus Dur Menjawab Perubahan Zaman—yang notabene kumpulan pendapat dan komentar Gus Dur dalam bentuk tulisan di Harian KOMPAS. Jakob Oetama, dalam kata pengantar di buku ini juga menyampaikan bahwa keragaman isi dan pandangannya memperkuat posisi Gus Dur sebagai cendekiawan yang terlibat terhadap kemanusiaan, martabat serta tulus terhadap hak-hak asasi tanpa diskriminasi atau pun oportunisme. Dalam buku ini pula, pendapat Gus Dur dikategorikan dalam berbagai perspektif sehingga membentuk satu pandangan sendiri mengenai permasalahan zaman—seperti ‘Agama Islam dan Negara’, ‘Kepemimpinan Politik’, ‘Kepemimpinan Moral Spiritual’, ‘Membangun Tradisi Politik dan Demokrasi’.
Gus Dur memiliki peran penting dalam proses kerukunan umat beragama di Indonesia. Terlebih, konteks NU yang melekat pada dirinya merupakan bagian dari model keislaman di Indonesia yang memiliki peran penting. Bagi Gus Dur, memulihkan hubungan sempat retak untuk kembali harmonis merupakan suatu hal sulit. Ia sendiri tak menampik bahwa bangsa Indonesia dengan keragaman etnis, rasm suku dan agama perlu usaha yang keras untuk mewujudkan keharmonisan di dalamnya. Gagasan besar dalam hubungan antarumat beragama di Indonesia menurut Gus Dur bukan lagi sekadar saling pengertian, melainkan juga secara tulus dan berkelanjutan. Tidak cukup pada takar saling menghormati, juga harus punya rasa memiliki. Gus Dur juga menyayangkan adanya penggiringan opini negatif terhadap pihak-pihak tertentu dari para pengkhotbah dan ceramah pemimpin Islam. Untuk itu, Gus Dur menekankan rasa memiliki itu harus dipikul oleh umat Islam di Indonesia agar terciptanya keharmonisan serta menjadikan Islam sebagai kekuatan pelindung bagi seluruh penduduk negeri ini secara keseluruhan. (“Islam dan Hubungan Antarumat Beragama di Indonesia”, Kompas, Senin, 14 Desember 1992)
Perhatian Gus Dur terhadap keterkaitan antara agama dan negara bukan hanya sekadar tulisan belaka. Gus Dur pun turut serta dalam pembangunan serta keikutsertaan dan penilaian terhadap kegiatan yang berkaitan dengan format hubungan agama dan negara. Misalnya pendapatnya mengenai Kongres Umat Islam yang mencari format hubungan agama dengan negara, Gus Dur menilai bahwa kegiatan sebelumnya telah gagal dalam membangun sebuah rumusan yang fasih. Tak lain karena terpecah belahnya umat Islam di Indonesia. Gus Dur justru mengkriti bagaimana Islam di Indonesia hanya mengacu pada konsep ke-esa-an semata (Tauhid). Dengan kata lain, banyak kegiatan dan hal-hal lain di luar itu dihindarkan. Semisal, meninggikan orang yang dimuliakan oleh Allah seperti Wali dan ziarah kubur dianggap sebagai penentangan terhadap umat Islam. Bagi Gus Dur, banyak ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah yang selama ini sudah besar, belum bisa menjawab hubungan Islam dan Negara.
Dalam beberapa pandangan misalnya perbedaan muncul dalam merumuskan siapa pemimpin Islam. Bagi gerakan pembaru, maka menurut Gus Dur harus dicari sesuai format yang berlaku—namun bagi kaum tradisionalis, hal itu tentu dibiarkan saja terjadi secara natural. Di balik semua itu, hal yang lebih esensial lagi yakni mengenai Islam yang dipandang sebagai agama hukum, maka perlu menerapkan hukum Islam dalam konteks kenegaraan. Gus Dur sendiri meniali bahwa terdapat tiga macam reponsi dalam hubungan antara Islam dan negara, yaitu reponsi integratif, repsonsi fakultatif dan responsi konfrotatif. Responsi integratif dinilai bahwa Islam sama sekali menghilangkan kedudukan formalnya dan sama sekali tidak menghubungkan ajaran agama dengan urusan kenegaraan. Artinya, masyrakat yang menganut agama Islam itu bergantung dengan pola hidup nya sendiri—tanpa harus diatur oleh negara. Responsi fakultatif menurut Gus Dur tergantung bagaimana perwakilan kaum muslimin di parlemen. Jika kuat, maka akan diusahakan, sebaliknya jika lemah maka akan mengikuti aturan yang berlaku. Responsi konfrotatif secara tegas menolak kehadiran hal-hal yang dianggap tidak Islami. (“Kongres Umat Islam: Mencari Format Hubungan Agama dengan Negara”, Kompas, Kamis, 5 November 1998.
Penulis adalah alumni kelas pemikiran Gus Dur 3

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Gusdurian Lumajang. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates